Kegiatan DPRD Pekanbaru Terancam Terhambat, Hamdani Deadline BPKAD Tuntaskan Pembayaran 

Kegiatan DPRD Pekanbaru Terancam Terhambat, Hamdani Deadline BPKAD Tuntaskan Pembayaran 
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani

Riauaktual.com - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2019, membuat sejumlah kegiatan rutin di DPRD Pekanbaru terancam terhambat karena belum dicairkan anggaran oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru. 

Bahkan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani sampai harus memberikan deadline kepada BPKAD Pekanbaru agar segera mencairkan uang kegiatan rutin di DPRD senilai Rp 5 Miliar lebih sebelum tanggal 15 Desember nanti.

"Saya berikan deadline kepada BPKAD Pekanbaru sebelum tanggal 15 Desember, untuk segera mencairkan pembayaran terhadap seluruh kegiatan rutin di DPRD Pekanbaru," tegas Hamdani kepada wartawan, Rabu (11/12) siang.

Dikatakan Hamdani, keterlambatan pembayaran kegiatan rutin di DPRD dipastikan mengganggu beberapa kegiatan resmi dan rutin yang sepatutnya dilakukan para anggota dewan.

"Ada banyak kegiatan kita yang belum dibayarkan, sebut saja seperti pembayaran perjalanan dinas, pelaksanaan reses, pansus, bimtek serta rancangan ranperda yang akan kita selesaikan di tahun ini," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai adanya isu tunda bayar proyek pembangunan pada tahun 2020, Hamdani mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya, Pemko Pekanbaru harus bisa menyelesaikan seluruh persoalan keuangan menjelang tutup buku tahun anggaran 2019.

"Jangan sampai, ada kegiatan tunda bayar lagi lah, malu kita, nanti ada yang demo lagi. Kegiatan lain seperti pembayaran honor RT/RW dan honor guru MDTA, juga belum dibayar, kasian kan mereka. Tolonglah, Pemko Pekanbaru harus lebih peka dan cepat tanggap, jangan sampai persoalan ini membuat hubungan kerja kita ke depan menjadi tidak harmonis," cetus Hamdani.

Sementara Kepala BPKAD Pekanbaru Sofaizal, hingga berita ini tayang tidak bisa dihubungi lewat selulernya yang mendadak di nonaktifkan. (Don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index